LSP P2 KEBUDAYAAN ?
LSP P2 adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
LSP P2 sudah berdiri sejak 2017 dan ditetapkan oleh BNSP sebagai lembaga sertifikasi di bidang kebudayaan yang mencakup 6 skema bidang kebudayaan yaitu skema bidang Cagar budaya, skema bidang permuseuman, skema bidang kepercayaan, skema bidang tradisi, skema bidang sejarah dan skema bidang kesenian.
Tujuan Sertifikasi
Tujuan sertifikasi profesi adalah untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang didapat melalui proses pendidikan formal, non-formal, pelatihan karya, maupun pengalaman kerja.
Pentingnya Sertifikasi
Sertifikasi memiliki peranan dalam menaikkan daya saing secara global. Tenaga tersertifikasi akan lebih diakui oleh dunia industri atau dunia usaha dibandingkan dengan tenaga yang tidak memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikat kompetensi di dunia internasional, menjadi hal yang yang sangat penting.